PROKAL.CO, TIDAK diakomodirnya jaminan kesehatan sekira dua ribuan guru swasta dari BPJS, mendapat respon dari legislator. Wakil rakyat yang tergabung di Komisi I DPRD lantas memberikan empat pilihan kepada Pemkot Bontang.
Anggota Komisi I Setiyoko Waluyo mengatakan, tawaran solusi ini untuk melindungi hak tenaga pendidik dalam tugasnya. Menurutnya, langkah yang paling tepat ialah menaikkan insentif agar bisa sesuai dengan UMK.
"Karena saat ini upah guru swasta banyak yang di bawah Rp 1 juta maka pemkot harus menaikkan insentif guru swasta," kata Setiyoko.
Jika masih terlalu berat maka, perlu ada tambahan dalam insentif untuk membayar iuran BPJS. Pasalnya para tenaga pendidik terhalang regulasi pemerintah, maka pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri.
"Minimal untuk membayar iuran tiap bulannya bisa," tuturnya.
Langkah terakhir ialah menaikkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Smart. Namun, ia terkejut ketika mendengar bahwa sekolah swasta tidak diberikan bantuan itu.
"Ini artinya ada diskriminasi antara negeri dengan swasta. Padahal kami sudah minta sebelumnya untuk diadakan, dan pemerintah menyanggupi. Ternyata belum terealisasi," ujarnya.
Nantinya, Komisi I DPRD akan meminta keterangan dari beberapa pihak lain terkait ini. Rencananya rapat dengar pendapat selanjutnya bakal dilaksanakan akhir bulan ini.
"Kami akan panggil beberapa OPD lain sehubungan tidak diakomodirnya BOS Smart untuk sekolah swasta," pungkasnya. (ak)