PROKAL.CO, BONTANG – Pembentukan Tim Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) sudah memasuki 56 hari. Namun pergerakan yang dilakukan kini belum menemui hasil. Padahal Pemkot Bontang tengah merencanakan untuk segera bertindak hingga dibentuknya tim tersebut. Yang salah satunya pembongkaran petak kamar wisma di Prakla.
Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Andi Harto mengangaku belum menerima kabar terbaru mengenai perintah melakukan pembongkaran tersebut. Ia menyampaikan hingga kini masih menunggu perintah dari atasan. “Belum ada kabar dari pak Wawali Bontang, kayaknya diam aja lagi ini. Kami menunggu aja,” jelasnya ketika dikonfirmasi perkembangan pembongkaran petak kamar prakla. Sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP), Andi menyampaikan dalam melakukan penertiban memang bagian dari Satpol PP. Akan tetapi rencana untuk pemanggilan para pemilik wiswa di Prakla pun belum dilakukan oleh tim yang menanganinya. “Belum ada juga dipanggil yang punya itu. Harusnya Dinas pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dipanggil dulu. Tapi tetap harus dari pak wakil dulu,” sebutnya.Sementara itu, awak Kaltim Post menanyakan progress yang dilakukan tim kepada Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, beberapa hari lalu. Namun dirinya juga mengaku belum memperoleh perkembangan. “Saya belum tau perkembangan ini, nanti saya Tanya Satpol dulu nanti ya,” ucapnya. Diketahui, rapat pembetikan penertiban THM dilakukan Jumat (19/7) lalu, di Ruang Rapat Dinas pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Bontang. Sejumlah OPD terkait pun hadir dalam rapat yang dipimpin Basri Rase tersebut. Adapun yang dibentuk yakni tim penindakan dikomandoi oleh Satpol PP. Dalam menjalankan tugasnya OPD tersebut dibawah arahan Asisten I Setkot Bontang. Kegiatan penindakan akan dibantu oleh aparat kepolisian dari Polres Bontang, Kodim 0908/Bontang, Denarhanud Rudal 002 Bontang, dan Kejaksaan Negeri Bontang. Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menjadi leading sector tim legal. Tim ini bakal fokus mengaji perizinan yang mengatur THM. Koordinasi dari tim ini bakal dipantau langsung oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setkot Bontang. Selanjutnya penanganan pasca penindakan menjadi ranah tim pembinaan. Tim ini dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang. Tugas dari tim ini ialah memberikan keahlian lain bagi warga yang berada di lokasi THM. Tim ini pun beranggotakan gabungan OPD terkait. Meliputi Dissos-PM, Disporapar, dan Diskop-UKMP. Koordinasi dari tim akan langsung menuju Asisten Administrasi Umum Setkot Bontang. Sementara tim penerima aduan langsung dipantau oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Aduan dapat berupa tempat yang melakukan aktivitas prostitusi maupun lokasi yang membutuhkan pembinaan pasca penertiban. Pengiriman aduan bisa melalui aplikasi yang dibangun oleh Diskominfo yakni Kesah Etam. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh tim terkait. (*/rsy)